Klikfakta.id, HALUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halamahera Utara saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi dan penilitian terhadap perbaikan persyaratan bakal calon (bapaslon) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kordinator Devisi Teknis KPU Halut, Jarnawi Dodungo mengatakan, KPU akan mengumkan hasil verifikasi terakhir pada Sabtu 14 September 2024.
Dari hasil tersebut kemudian KPU menunggu tanggapan yang berupa laporan masyarakat terkait sayarat administrasi Bapaslon.
Apa bila ada laporan masyarakat adanya kejanggalan dalam dokumen maka KPU akan menindaklanjuti itu dengan melakukan penelitian kembali.
” Misalkan ijasa atau surat catatan kepolisian dan lain lain yang ditemukan bedasarkan data pembanding dari masyrakat yang di sampaikan ke KPU dalam bentuk klarifikasi,” ungkap Jarnawi
Jarnawi menambahkan apabila di temukan adanya kejanggalan dalam dokumen persyararan Bapaslon maka dengan sendirinya di nyatakan gugur.
Begitupun sebaliknya apabila tidak ada laporan masyarakat maka secara otomatis berkas dokumen persyaratan dinyatakan sah.
” kalau ditemukan masih ada kejanggalan dalam dokumen maka tidak ada lagi tahapan perbaikan jadi dengan sendirinya di nyatakan gugur,” tambahnya
Sekedar informasi ke tiga bapaslon yang sudah memasukan perbaikan berkas dokumen parsyaratan pendaftaran yaitu Bapaslon Muhclis Tapi Tapi dan Toni Laos, Piethein Babua dan Kasman Hi. Ahmad, Matrus Stevi Pasimanyeku dan Azis Hakim. ***
Editor   : Samuel Latumanase
Penulis : Samuel Latumanase