banner 468x60 banner 468x60

BEM FEB Unkhair Ternate Tolak Rencana Penghentian Sementara Aktivitas Nelayan di Perairan Teluk Weda Halteng

Desak Pemprov Malut Berikan Sanksi ke PT IWIP

Klikfakta. id, TERNATE– Pernyataan. pelaksana tugas( Plt) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauji Momole, terkait penghentian sementara aktivitas nelayan di perairan Teluk Weda Halmahera Tengah, menindaklanjuti hasil penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako yang menyebutkan adanya kandungan merkuri dan arsenik dalam ikan di perairan laut Teluk Weda menuai kecaman Badan Eksekutif Mahasiswa, Fakultas Ekonomi Bisnis( BEM FUB) Universitas Khairun Ternate.

BEM FEB UNKHAIR Ternate secara kelembagaan menyampaikan turut prihatin atas kerusakan lingkungan deforestasi hutan dan temuan pencemaran logam berat beracun di perairan teluk weda halteng.

” Rencana Kebijakan ini mencerminkan watak kebodohan dan ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah, kebijakan itu harus adil dan bermuara pada penyelesaian masalah, bukan menghadirkan masalah, ” tegas Presiden BEM FEB, Dilfan Najim, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurutnya, penghentian aktivitas nelayan itu sama halnya dengan membiarkan perusahaan pertambangan secera terus menerus melakukan pencemaran logam berat.

Aktivitas tambang yang mestinya dihentikan. Sebab perusahaan pertambangan itu bagaikan rumah yang sedang terbakar kobaran apinya menyala kencang lalu pemerintah hadir menghimbau kepada tim pemadam kebakaran untuk mengatasi masalah kebakaran rumah itu dengan menyiramnya dengan bensin.

” Yang seharusnya disiram dengan air, sama halnya dengan rencana pemerintah penghentian aktivitas nelayan sebagai solusi mengatasi masalah, padahal sudah jelas masalah pencemaran logam berat di teluk Weda itu terjadi karena aktivitas pertambangan sehingga yang harus di hentikan adalah aktivitas pertambangan bukan nelayan, ” cetusnya.

Ia menduga pernyataan yang disampaikan itu terindikasi ada upaya peralihan profesi dari nelayan menuju buruh di perusahan.

Sementara para nelayan itu menaruh harapan menggantungkan kehidupannya di laut karena laut sebagai sumber penghidupan dan penghasilan bagi merek

Dilfan menilai rencana Pemproc Malut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dalam mengatasi masalah pencemaran logam berat yang terjadi diteluk Weda tidaklah solutif, dan mengancam hak dasar masyarakat dalam mengakses sumber-sumber penghidupannya.

Pemerintah justru memperlihatkan kelemahan maupun keberpihakan terhadap korporasi lalu menyudutkan para masyarakat nelayan.

Ia mendesak Pemprov Malut untuk memberikan punishment atau sanksi dengan menghentikan aktivitas pertambangan, karena dalang dari terjadinya pencemaran adalah ekstraksi operasi tambang nikel sehingga nelayan menjadi korban.

” Jika Pemprov Malu tidak memberikan punishment kepada PT IWIP dan anak-anak perusahaannya, maka kami akan geruduk Kantor Gubernur dan boikot seluruh perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah, ” pungkasnya. (jul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page