Klikfakta.id, TERNATE — Kepala Bagian Opsrasi (Kabag Ops) Polres Morotai, Kompol Rasyid Usman dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan penelantaran terhadap istri dan anaknya selama kurang lebih 7 bulan
Ia dilaporkan oleh istrinya Novia Pangkey ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Senin 13 Januari 2025.
Novia usai melaporkan suaminya mengaku, laporan pengaduan terhadap suaminya sudah dimasukan secara resmi di SPKT Polda Maluku Utara.
“Saya sudah masukan laporan pengaduan terhadap suami saya yang orang ketiga di Polres Morotai,” ujar Novia kepada Klikfakta.id pada Senin 13 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu kurang lebih 7 bulan, dirinya yang status sebagai istri Kabag Ops Polres Morotai terpaksa bertahan hidup dari penghasilan sebagai tukang ojek dan berjualan ikan.
Hal ini terpaksa dilakukan lantaran tidak mendapat hak lahir batin dari suami yang selayaknya istri anggota lain atau Ibu Bhayangkara lainya.
Dirinya juga mengakui sebagai Ibu Bhayangkara Suaminya berpangkat kompol itu tidak memberikan nafkah selama 7 bulan terhitung dari tanggal 1 Juni 2024 hingga saat ini.
Bahkan kata dia, suaminya tidak lagi memberikan nafkah kepadanya, hanya berikan Nafkah kepada kedua anaknya berupa makanan kotak yang dipesan melalui ketring.
“Kita punya dua orang anak, anak kami mendapat nafkah nasi catering setiap hari, tapi itu bukan untuk saya, karena dia (Kompol Rasyid) melarang saya, terpaksa saya ngojek dan jualan ikan milik orang untuk bertahan hidup,” tukasnya.
Dirinya mengaku bahwa sebagai Ibu Bhayangkara yang aktif tidak hanya mencari nafkah untuk makan, tapi harus mencari uang tiket dari hasil ojek jika ada kegitan Bhanyangkari dilaksanakan di Polres Morotai dan Polda Maluku Utara.
“Setiap kegiatan arisan atau pengajian untuk ibu-ibu Bhayangkari di Morotai, saya meminta uang tiket ke suami melalui anak, tapi alasannya tidak ada uang,” ucapnya dengan mengeluarkan air matanya.
Novia bahkan untuk meminta uang sering kali memberikan info ke sopir suami, selaku Kabag Ops tapi tidak pernah merespon, selama menjabat Kabag Ops Polres Morotai, perilaku suaminya mengalami perubahan.
Dia menduga suaminya berselingkuh, tapi belum memiliki bukti yang kuat, sebab perilaku suaminya juga sudah berubah, karena mulai terlihat itu dari handphone tidak pernah ditinggalkan.
“Handpone suami saya itu dia tidak pernah tinggalkan, mulai dari masuk kamar mandi hingga sholat selalu dia bawa, dari situ seya mulai curiga,” Imbuhnya.
Saat kegiatan Bhayangkari di Polda Maluku Utara, dirinya berstatus istri pejabat Polres Morotai, terpaksa harus ngojek dan menjual ikan hanya untuk membeli sepatu olahraga selayaknya istri pejabat lainya.
“Ada kegiatan di Polda, saya tidak ada sepatu olahraga, saya terpaksa harus ojek sampai bisa membelinya,” akunya dengan meneteskan air mata kembali.
Masalah ini lanjut dia, sudah dua kali dilakukan mediasi oleh Kapolres yang berlangsung di Polres Morotai, namun mediasi yang dilakukan Kapolres tidak ada hasil yang memuaskan baginya.
“Sudah melakukan mediasi, tapi hasilnya seakan-akan Pak Kapolres lebih membela Kabag Ops,” tuturnya.
Dengan adanya laporan ini, dirinya meminta kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko untuk segera dapat menangani masalah ini sesuai dengan aturan sehingga mendapat kepastian hukum.
“Saya tidak minta banyak, saya hanya minta kalau boleh suami saya dicopot dari jabatan sebagai kabag Ops kalau perlu dipecat dari dari Kepolisian atau PTDH,” pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi mengakui belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum tahu laporan itu, nanti saya cek dulu ya,” singkatnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona











