Dirpolarud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda Tegaskan akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing

Klikfakta.id, TERNATE- Direktur Polisi Perairan dan Udara, (Dirpolairud) Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda mengatakan Ditpolairud akan menindak tegas kejahatan di wilayah perairan, termasuk illegal fishing hingga destructive fishing di seluruh perairan khususnya Maluku Utara.

Sebab Maluku Utara (Malut) merupakan Provinsi kepulauan di Indonesia dengan luas lautan 75 persen lebih besar dari 20 persen daratan.

Bahkan jumlah wilayah perairan Maluku Utara dengan luas ketimbang daratan menyebabkan tingkat kerawanan mulai dari illegal fishing hingga destructive fishing akan terjadi jika pengamanan tidak dilakukan yang baik.

“Saya pastikan menindak tegas kejahatan diwilayah perairan, termasuk illegal fishing hingga destructive fishing di seluruh perairan khususnya Maluku Utara, ” tegasnya, Kamis(16/1/2025).

Mantan Kapolres Ternate ini menegaskan, destructive fishing atau penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak menjadi fokus Kabaharkam Polri. Sebab cara tersebut merusak terumbu karang dan biota laut.

“Bahkan dengan waktu yang panjang juga dapat mengancam nyawa manusia,” ujar Azhari.

Untuk itu, kata Azhari sebagai aparat kepolisian yang memiliki tugas untuk memelihara dan pengamanan, serta ketertiban masyarakat di wilayah perairan, Ditpolairud melakukan patroli hingga penegakkan hukum melalui pembinaan kepada masyarakat.

“Penegakkan hukum itu salah satu upaya terakhir sebelum dilakukan pencegahan dan sosialisasi selama beberapa tahun terkhir di perairan Maluku Utara,” katanya.

Sementara pencegakan pelanggaran di wilayah perairan, bukan hanya tanggungjawab aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan.

Namun itu juga menjadi tanggungjawab bersama terutama masyarakat ketika setiap melihat atau mendengar adanya informasi dengan melaporkan setiap kejadian di laut segera melaporkan ke kepolisian terdekat.

Dimana, semua pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan dan ditangani oleh Ditpolairud Polda Maluku Utara, semuanya karena laporan masyarakat.

“Beberapa tangkapan yang dilakukan anggota kami itu berdasarkan dari informasi masyarakat,” ujarnya.

Azhari mengaku sudah mengetahui pasti modus dan bahkan sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan maluku utara.

“Kami sudah petakan untuk wilayah yang sering menggunakan bahan peledak, bahkan modus pemakainya juga, sehingga kami lakukan pencegahan dengan cara berbeda,” akunya.

Sementara Wadir Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Adi Dawlai dalam kesempatan yang sama juga mengakui, Ditpolairud target 16 kasus yang diberikan untuk tahun 2024.

Bahkan Polairud Polda Maluku Utara menangani 17 kasus dan sebagian besar kasus yang diungkap merupakan tindaklanjut laporan atau informasi masyarakat.

“Kasus-kasus yang kita tangani itu adalah hasil patroli yang merupakan hasil laporan dari masyarakat, ” pungkasnya. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page