Klikfakta.id, HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (3/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara itu dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIT dan menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pada eganda tersebut, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan dokumen rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Ketua DPRD Halut Martina Lesnusa menyampaikan pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam mekanisme penganggaran daerah karena memuat arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.
Perlu di ketahui rpapat paripurna ini juga menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD 2027 sebelum memasuki tahapan penyusunan dan penetapan anggaran daerah.













