Klikfakta.id, SOFIFI — Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan( Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) untuk mengusut proyek pembangunan gedung laboratorium pendidikan terpadu (LPT) yang dibangun Dikbud Malut tahun 2023.
Pasalnya proyek yang dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut yang dibangun tahun 2023 itu tak kunjung tuntas.
Proyek gedung LPT yang bermasalah tersebut diantaranya berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan dengan anggaran mencapai Rp50 miliar.
” Kalau di Tidore Kepulauan Dikbud Malut juga telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya Izin mendirikan bangunan atau IMB,” ujarnya, melalui rilis yang diterima Klikfakta.id, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan atau LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.
“Saya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut proyek ini, karena telah menguras anggaran daerah puluhan miliar,” ucapnya.
Sekedar informasi, Imran Yakub saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang saat ini tengah ditangani KPK. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona