Klikfakta. id, TERNATE– Pala Ternate merupakan salah satu rempah dan komoditas unggulan masyarakat khususnya petani di Ternate. Pala, sejak dahulu kala, menjadi rempah bersejarah yang telah dikenal dan diperdagangkan secara global.
Wakil Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Ternate, Rajab, saat ditemui di kebunnya yang beralamat di Kelurahan Moya, Ternate, mengatakan bahwa selain cengkih, pala Ternate merupakan rempah yang menjadikan Ternate bagian penting dalam sejarah perdagangan rempah dunia.
“Selain memiliki aroma dan cita rasa khas sebagai bumbu masakan, pala juga dimanfaatkan dalam industri kesehatan, terapi obat-obatan tradisional, juga jadi andalan untuk menunjang ekonomi kita,” ungkap Rajab, Rabu (28/10/2026)
Bagi masyarakat dan petani Ternate, pala bukan sekadar tanaman, melainkan sumber penghidupan yang menggerakkan ekonomi keluarga, membiayai pendidikan anak, dan menopang kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Topan Sopuan menyampaikan bahwa Pala Ternate telah terdaftar sebagai indikasi geografis dengan nomor IDG000000234.
Topan menyebut iindikasi geografis merupakan tanda pada barang atau produk yang menunjukkan daerah asalnya, dengan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk tersebut.
“Pala Ternate sebagai indikasi geografis memiliki karakteristik yang berbeda yang dipengaruhi lingkungan geografis. Pelindungan indikasi geografis membutuhkan kerja sama berbagai pihak, baik Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun pihak terkait lainnya,” ujar Topan dalam keterangannya.
Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menambahkan bahwa melalui pelindungan indikasi geografis, kekhasan dan kualitas pala Ternate diharapkan semakin terjaga, sekaligus mendorong kelestarian tanaman dan meningkatkan nilai ekonominya.
Berdasarkan rilis pada laman DJKI, wilayah penghasil Pala Ternate meliputi delapan kecamatan, yakni Ternate Tengah, Ternate Barat, Pulau Ternate, Ternate Utara, Ternate Selatan, Pulau Moti, Pulau Hiri, dan Pulau Batang Dua.
Pala Ternate bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga aset bangsa dan kebanggaan Nusantara yang harus dilindungi, dikembangkan, serta diwariskan kepada generasi mendatang. ( hms/ red).




















