Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate, Maluku Utara IPTU Rizki Kurniawan berjanji tetap fokus menindaklanjuti arahan Kapolda serta Kapolres untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh IPTU Riski Kurniawan setelah resmi menjabat sebagai Kapolsek Ternate Utara, dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Kamis 20 November 2025 kemarin menggantikan IPTU Wahyuddin.
Komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini, akan memberantas minuman keras, narkoba, judi, serta pembatasan jam pesta ronggeng, karena sering terjadi hal hal tidak diinginkan di wilayah hukum Ternate Utara.
“Terkait situasi Kamtibmas, sebagai Kapolsek saya akan fokus dengan peredaran miras dan barang terlarang lainya, karena itu arahan dari bapak Kapolda yang ditindaklanjuti oleh oleh ibu Kapolres,” ujarnya Kamis (27/11/2025).
Riski menegaskan, bahwa pihaknya juga akan melakukan pemetaan di semua pelabuhan, baik resmi maupun yang tidak, kemudian melibatkan masing-masing Bhabinkamtibmas menggelar razia untuk berantas peredaran miras yang dipasok melalui jalur.
“Tentunya Bhabinkamtibmas akan kita berikan arahan bersama-sama dengan masyarakat melakukan pencegahan miras yang melalui beberapa pelabuhan yang tidak resmi,” katanya.
Sementara itu untuk pembatasan jam malam di Ternate Utara pihaknya juga akan mempertegas sesuai aturan yang telah ditetapkan dengan melibatkan pihak terkait yakni Kelurahan, tokoh pemuda, adat, agama dan masyarakat.
“Acara malam seperti pesta ronggeng, memang sudah ada pembatasan, tapi terdapat juga lalai. Makanya akan kita duduk bersama kelurahan guna membahas sampai tingkatan sanksi,” pungkasnya.
Ia berharap masyarakat di Kecamatan Ternate Utara bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk secara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Mari kita sama-sama jaga kamtibmas untuk aman dan kondusif, karena kita (Polisi) tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat,” ucapnya mengakhiri. (sah/red)













