Jemput Ganja, Pemuda di Ternate Ini Diringkus Polisi

Klikfakta.id, TERNATE –Satuan Reserse (Satres) Narkoba oleh Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan melibatkan seorang warga berinisial AK (21).

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024 sekira pukul 02:05 WIT di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.

Aksi tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate pada Kamis malam, 5 Desember 2024, pukul 23.07 WIT.

Informasi dari informan melaporkan adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Kemudian anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol M. Rizki Zulfikar melakukan penyelidikan.

“Saat anggota kami melakukan pengamatan, petugas melihat mobil mikro berwarna biru ada seseorang dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan,” ujar kasi humas AKP Umar Kombong.

Pasalnya ada salah satu pria keluar dari mobil, mengambil kantong plastik merah yang diduga berisi narkotika, dan kembali menuju kendaraan. Disitu petugas langsung mengamankan terlapor tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi, terlapor mengakui bahwa kantong plastik tersebut berisi narkotika jenis ganja,” katanya.

Dari hasil penyitaan, lanjut AKP Umar ditemukan 31 (tiga puluh satu) sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga mengandung ganja dengan berat total 31,5 gram.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba dilingkungan sekitar, ” pungkas Umar. ***

Editor   : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page