DAERAH HUKRIM
Beranda » Blog » Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Koordinasi  PPNS

Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Koordinasi  PPNS

Klikfakta.id,TERNATE– Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, Kamis (07/03/2024).

Bertempat di Sahid Bela Hotel Ternate, Kegiatan yang menyunsung tema “Aplikasi PPNS Sebagai Upaya Penyederhanaan Birokrasi dalam Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Tugas PPNS”,  dihadiri oleh Direktorat Pidana Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara, Kejaksan Tinggi Maluku Utara, Satuan Polisi Pamong Praja Maluku Utara.

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Aisyah Lailyah, mengatakan bahwa,  Penyidik mempunyai peran penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik mempengaruho proses penanganan perkara pidana.

“Pasal 1 angka 1 dan pasal 6 ayat 1 undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana menyebutkan bahwa ada dua pejabat yang berkedudukan sebagai Penyidik, yaitu Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang untuk melakukan penyidikan,”ujarnya.

Aisyah  menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut telah memberikan layanan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Bbagi PPNS. Sejak Tahun 2015 hingga 2023, sebanyak 85 (delapan pulu lima) orang PPNS yang bertugas di Maluku Utara. Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pembina administrasi PPNS perlu melakukan kerja sama dengan kementerian/ lembaga pemerintah non kementerian yang membawahi Pejabat PPNS.

“Saya juga berharap seluruh peserta Rakor dapat mengikuti seluruh kegiatan, agar materi yang diberikan dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi Saudara/Saudari dalam dalam menjalankan tugas sebagai PPNS. Untuk itu, jangan segan bertanya, berkonsultasi dan bertukar pengalaman, mengenai PPNS sehingga Rakor ini dapat mencapai sasaran yang optimal,” ungkapnya. (hms/red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan