Klikfakta.id, SOFIFI – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, secara tegas memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Maluku Utara untuk kembali melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap harga bahan pokok di seluruh wilayah Maluku Utara.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang dinilai tidak wajar pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolda menegaskan, kenaikan BBM tidak boleh dijadikan alasan oleh oknum pedagang untuk menaikkan harga kebutuhan pokok secara berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya akan turun melalui Satgas Pangan untuk mengecek harga-harga di pasar tradisional maupun pusat distribusi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, spekulasi harga, atau permainan harga yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arif Budiman, diruang kerjanya di Mapolda Maluku Utara, Sofifi Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Polda Maluku Utara juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas perdagangan, untuk secara bersama-sama memantau rantai distribusi barang serta mengantisipasi potensi kelangkaan kebutuhan pokok.
Kapolda menambahkan, aparat tidak akan segan-segan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi kenaikan BBM untuk mencari keuntungan dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga yang tidak masuk akal. Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan. Jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” ujarnya.
Jenderal Polisi bintang satu di Polda Maluku Utara ini mengimbau para pelaku usaha dan pedagang agar tetap menjual kebutuhan pokok sesuai mekanisme harga yang wajar serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan harga bahan pokok di Maluku Utara tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.(sah/red)













