Klikfakta.id, SOFIFI – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman memerintahkan kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Maluku Utara untuk penyelidikan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Perintah tersebut terkait aktivitas distribusi dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah Maluku Utara akibat dari sering terjadinya penimbunan dan kelangkaan BBM bersubsidi yang dibutuhkan masyarakat.
Perintah tersebut menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat soal adanya dugaan pengisian BBM menggunakan jeriken, tangki rakitan, hingga kendaraan tertentu yang diduga melakukan pengisian di luar mekanisme dan lokasi yang telah ditetapkan.
Pasalnya aktivitas tersebut juga diduga kuat menjadi salah satu penyebab terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU, sehingga mengganggu masyarakat yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolda Maluku Utara memerintahkan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan di seluruh SPBU di Maluku Utara.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya perintahkan beberapa Satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan,” tegas Kapolda saat dikonfirmasi Klikfakta.id di ruang kerjanya, di Mapolda Maluku Utara, Sofifi, pada Kamis (18/6/2026).
“Karena pengisian BBM menggunakan tangki dan jerigen itu menjadi salah satu dugaan terjadinya penyebab utama antrean dan dapat mengganggu kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Kapolda, pengawasan tidak hanya difokuskan pengisian menggunakan jerigen dan tangki rakitan, tetapi juga terhadap kendaraan pengangkut BBM dari Pertamina yang diduga melakukan distribusi atau pengisian di luar mekanisme dan lokasi resmi yang telah ditentukan.
“Apalagi sering ditemukan terjadi kekosongan BBM di SPBU. Padahal saat ditanyakan kepada Pertamina, stok BBM subsidi masih tersedia. Mengingat saat ini harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, tentu masyarakat lebih memilih menggunakan BBM subsidi,” jelasnya.
Kapolda menegaskan, langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Menurutnya, distribusi BBM subsidi merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan, termasuk penimbunan dan aktivitas bisnis ilegal yang memanfaatkan perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi.
“Yang jelas, BBM subsidi sudah menjadi prioritas pengawasan kami. Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan, maka akan kami tindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut.
“Saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum. Jika kami menemukan ada pihak yang menimbun BBM atau membackup pelaku, maka akan kami tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM di setiap SPBU.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pengisian BBM yang lebih mengutamakan pengecer menggunakan jerigen, tangki rakitan, maupun kendaraan tertentu dibandingkan dengan masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
“Jika melihat adanya pengisian BBM yang diutamakan pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami. Kami pastikan akan ditindaklanjuti secara tegas karena penyidik sudah kami turunkan ke lapangan,” pungkas Kapolda.(sah/red)













