Kasus Bansos Rp1,7 Miliar, Polda Malut Jadwalkan Periksa Sekda Ternate

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta. id,TERNATE– Rencana pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly oleh Polda Maluku Utara atas dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Kota Ternate Rp1,7 miliar masih kembali menunggu waktu. 

Dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran Bansos tersebut diketahui melekat di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate yang saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut sejak Februari 2025 lalu. 

Baca Juga :

LHP BPK Bongkar Borok Bansos Setda Ternate, Praktisi Hukum: Polda Jangan Berhenti di Bendahara 

Tim penyidik juga sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Bansos di Bagian Kesra, Setda Kota Ternate Tahun Anggaran 2023.

Dugaan kasus ini hingga kini masih dalam tahap penyelidikan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, dengan terfokus pengumpulan dokumen serta keterangan dari sejumlah pihak terkait. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan bahwa terkait dengan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Ternate masih menunggu waktu. 

“Berdasarkan penyampaian tim penyidik dari Ditreskrimsus terkait pemanggilan Sekda itu masih menunggu waktu,” ujar Kombes Hadi yang dikonfirmasi Klikfakta.id, Rabu (14/10/2026). 

Baca Juga :

Sekda Ternate : Bansos Rp1,7 Miliar Sudah Ditindaklanjuti, BPK Temukan Mekanisme Pencairan

Karena, lanjut Kabidhumas masih ada beberapa dokumen dan saksi yang telah diperiksa masih dipelajari. Yang jelas Sekda Kota Ternate akan diperiksa, namun belum bisa ditentukan kapan dipanggil. 

“Tetap dipanggil, tapi dari Ditreskrimsus belum tentukan kapan jadwal pemanggilan untuk kita periksa yang bersangkutan,” pungkasnya. (sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *