Klikfakta. id, TERNATE- – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.
Upacara dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dengan mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Pelaksanaan upacara di tingkat wilayah dilaksanakan secara mandiri dengan Kepala Kantor Wilayah sebagai Inspektur Upacara.
Upacara diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.

Sementara itu, Perwira Upacara dijabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Komandan Upacara Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta petugas lainnya berasal dari jajaran Kantor Wilayah sesuai Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah.
Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan kepada Panji Tanda Kehormatan Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan dengan acara pokok berupa pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Panca Prasetya KORPRI, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penghormatan kepada Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Transformasi digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat efektivitas kerja, memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak. Saya mengajak seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap transformasi digital, sehingga pelayanan yang kita berikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Argap Situngkir.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara juga menyampaikan ungkapan duka cita dan solidaritas atas musibah gempa bumi yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengajak seluruh jajaran untuk turut mendoakan masyarakat yang terdampak agar diberikan kekuatan dan ketabahan, serta berharap proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Kami turut berduka cita atas musibah gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan, para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta seluruh proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan dengan lancar. Mari kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di NTT,” ungkapnya.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seluruh jajaran Kementerian Hukum.
Hal tersebut sejalan dengan pedoman pelaksanaan Hari Pengayoman ke-81 yang menempatkan kegiatan peringatan sebagai sarana memperkuat nilai pengayoman dan kepedulian di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semangat “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” diharapkan menjadi penggerak bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan kinerja terbaik dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. (hms/red)


















