Klikfakta.id, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Iqbal Ruray, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Acara yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada 26 hingga 28 Agustus 2025 tersebut berlangsung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rakornas yang dihadiri para pejabat penting dari seluruh daerah ini merupakan agenda nasional dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu juga dengan tujuan untuk mendorong kemudahan investasi sekaligus mendukung pemantapan program Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut menurut Politisi dari partai Golkar itu merupakan forum strategis bagi pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif terutama dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Saya pikir, forum ini sangat penting bagi daerah agar produk hukumnya berkualitas, mendukung iklim investasi dan mempercepat capaian program strategi nasional sebagaimana yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujar Iqbal Ruray.
Sekedar informasi bahwa rangkaian acara Rakornas itu sendiri diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Para peserta juga mengikuti talk show, penandatangan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan manfaat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta terpilih.
Acara tersebut dengan narasumber yang dihadirkan, Menteri Hukum, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













