Klikfakta.id,HALUT – Kasus dugaan pencurian yang menimpa Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Takraw Kabupaten Kepulauan Sula pada ajang Porprov V Maluku Utara di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, mendapat perhatian serius dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sula.
Ketua Bidang Hukum KONI Sula, Armin Soamole kepada Klikfakta.id Sabtu (13/6/2026), mendesak Polres Halmahera Utara dan Polsek Galela agar mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengungkap pelaku pencurian yang telah merugikan para atlet
Menurutnya, peristiwa hilangnya enam unit telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp5 juta bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis para atlet yang sedang berjuang membawa nama daerah dalam ajang olahraga tingkat provinsi.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Galela dan Polres Halmahera Utara yang telah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, kami juga mendesak agar proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara maksimal sehingga para pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keamanan para atlet dan ofisial selama pelaksanaan Porprov merupakan tanggung jawab bersama.Â
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh kontingen yang sedang mengikuti pertandingan.
“Ajang Porprov adalah pesta olahraga yang seharusnya menjadi ruang persatuan dan prestasi, bukan justru menyisakan trauma bagi para atlet akibat tindakan kriminal. Kami berharap kasus ini menjadi atensi khusus dan dapat segera terungkap,”desaknya.
Armin juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak yang mengetahui informasi terkait dugaan pencurian tersebut untuk turut membantu aparat kepolisian dengan memberikan keterangan yang dapat mendukung proses penyelidikan.
“Kami percaya Polres Halmahera Utara memiliki komitmen dalam menegakkan hukum. Karena itu, kami berharap pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secepatnya agar barang bukti yang hilang dapat ditemukan dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.
Armin juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian serta berharap kejadian serupa tidak kembali terulang selama pelaksanaan Porprov V Maluku Utara sementara berlangsung.***
Editor   : Redaksi
Pewarta : Sudirman Umawaitina













