Klikfakta.id, JAKARTA — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung laboratorium pendidikan terpadu (LPT) sekolah di tiga wilayah Kabupaten dan Kota se-Maluku Utara (Malut) bakal didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat melakukan konferensi pers pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin mengatakan dugaan korupsi anggaran LPT sekolah terpadu ditiga wilayah di Malut bakal didalami tim penyidik KPK.
Pembangunan gedung LPT ditiga wilayah itu terletak di Halmahera Utara (Halut) Halmahera Tengah (Halteng) dan Kota Tidore Kepulauan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar.
“Dugaan korupsi LPT ditiga wilayah di Malut itu menjadi perhatian khusus bagi kami untuk diselidiki dan dalami oleh tim penyidik kami,” ujar Asep berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id pada Sabtu 6 Juli 2024.
Asep menegasksn bahwa pentingnya informasi yang akurat dan menyeluruh agar mempermudah tim penyidik KPK untuk melakukan proses penyelidikan, jika memberikan informasi seperti ini maka akan menjadi atensi dan lebih didalami perkaranya.
“Terima kasih telah memberikan kami informasi, kami akan dalami apa yang ada saat ini, dan jika ada informasi tambahan, mohon sampaikan kepada kami agar dilakukan penyelidikan bisa lebih mudah,” katanya.
Proyek pembangunan gedung LPT ini sebelumnya sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, namun yang terjadi dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan.
KPK mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu tim penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi penyimpangan agar memper mudah tim penyidik melakukan penegakan hukum berjalan dengan lancar dan transparan,” tutup Asep.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan( Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) untuk mengusut proyek pembangunan gedung LPT yang dibangun Dikbud Malut tahun 2023.
Pasalnya proyek yang dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut yang dibangun tahun 2023 itu tak kunjung tuntas.
Proyek gedung LPT yang bermasalah tersebut diantaranya Halteng, Hakut dan Kota Tidore Kepulauan dengan anggaran mencapai Rp50 miliar.
” Kalau di Tidore Kepulauan Dikbud Malut juga telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasalah karena tidak adanya Izin mendirikan bangunan atau IMB,” ujarnya, melalui rilis yang diterima Klikfakta.id, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan atau LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.
“Saya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut proyek ini, karena telah menguras anggaran daerah puluhan miliar,” ucapnya.
Sekedar informasi, Imran Yakub saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang saat ini tengah ditangani KPK dan sudah ditahan.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona