KPPN Tobelo Salurkan DAU Block Grant Rp91,8 Miliar, Halmahera Utara Terima Porsi Terbesar

Samuel
Kantor KPPN Tobelo Jln Kemakmuran Foto : Dok KPPN Tobelo

Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (Block Grant) Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp91.811.678.127. Dana transfer tersebut disalurkan kepada tiga pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Tobelo sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penyaluran dilakukan berdasarkan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA BUN Penyaluran TKD Nomor ND-1049/PB.2/2026. Menindaklanjuti ketentuan tersebut, KPPN Tobelo menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 31 Juli 2026 untuk penyaluran DAU Block Grant bulan Agustus Gelombang I.

Dari total dana yang disalurkan, Kabupaten Halmahera Utara menerima alokasi terbesar, yakni Rp38.212.461.000. Selanjutnya Kabupaten Halmahera Timur memperoleh Rp29.734.675.000, sedangkan Kabupaten Pulau Morotai menerima Rp23.864.542.127. Khusus Kabupaten Pulau Morotai, nilai tersebut merupakan penyaluran bersih setelah dikurangi potongan sebesar Rp2.767.286.873 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana Alokasi Umum merupakan bagian dari skema Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan menciptakan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah sekaligus mendukung pelaksanaan desentralisasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DAU terdiri atas dua jenis, yakni DAU Yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (Block Grant) dan DAU Yang Ditentukan Penggunaannya (Specific Grant).
Melalui penyaluran ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai kebutuhan prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di masing-masing wilayah.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo  menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran Transfer ke Daerah terlaksana tepat waktu, tepat jumlah, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung stabilitas fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page