Laporan Dugaan Mafia BBM Subsidi Jenis Minyak Tanah Jalan di Tempat, Warga Demo Kapolres Sula

Klikfakta.id, KEPSUL– Sejumlah warga di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengggelar aksi untuk rasa di halaman mapolres sula pada Selasa(10/12/2024).

Mereka mempertanyakan laporan dugaan mafia bahan bakar minyak( BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang tak kunjung ada kejelasan.

Seorang warga Sula Rasman Buamona kepada Klikfakta.id mengaku, pengajuan laporan atau pengaduan telah disampaikan sejak 3 November 2024 lalu. Namun, sampai kemarin tanggal 9 Desember, kembali ke Polres Sula untuk mengecek dan koordinasi ke bagian Sat Reskrim, tapi belum ada disposisi dari Kapolres Sula.

“Sebagai pelapor, saya sangat sesali dengan tidak adanya disposisi oleh Kapolres Sula, padahal sudah dua kali saya datang dan tanyakan. Seharusnya laporan dugaan Mafia minyak tanah ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan kasus atau masalah orang per orang, kalau masalah hajat hidup orang banyak ini tidak segera ditindak atau tidak di lakukan proses hukum, maka para mafia ini merasa kuat, merasa kebal dan merasa lebih hebat dari Kepolisian maupun Pemerintah Daerah, ” ucapnya.

Rasman yang juga Pengacara (Advokat) ini mengatakan, masyarakat kabupaten kepulauan sula merasakan betul kelangkaan BBM subsidi berjenis minyak tanah.

Padahal jatah minyak tanah untuk masuk di sula sebanyak 400 ton lebih per bulan.

“Jadi terjadinya kelangkaan BBM subsidi ini disebabkan karena adanya Mafia minyak tanah yang telah bermain dan meraup banyak keuntungan. Para Mafia minyak tanah ini berjaya diatas penderitaan rakyat. Sedangkan masyarakat untuk mendapatkan minyak tanah harus berkeliling kemana-mana, “sebutnya.

Rasman mengatakan, PT. AMT Sanana Lestari sebagai penyalur yang juga menyalurkan minyak tanah bersubsidi ke 101 pangkalan.

Padahal pangkalan yang terdaftar ke negara atau Diskoperindag Kepulauan Sula hanya sebanyak 98 pangkalan.

“Jadi kita ketahui bahwa ini terdapat selisih 3 pangkalan dengan jatah minyak tanah per pangkalan 5 ton per bulan. Sehingga 15 ton minyak tanah bersubsidi perbulan tidak pernah tertanggung jawabkan ke negara, ” bebernya.

Untuk itu, ia pun merasa pesimis dengan kinerja Kapolres Sula tentang laporan atau pengaduan Mafia BBM minyak tanah di Polres Sula.

“Saya menaruh harapan mudah-mudahan bapak Kapolres Sula dapat mengungkap dalang atau para mafia minyak tanah yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sula ini, ” pungkas Rasman. ***

Editor   : Armand

Penulis : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page