Muksin Amri( foto: istimewa)
Klikfakta.id,HALSEL– Caleg Provinsi Dapil Halmahera Selatan, dari Partai PKB, nomor urut 1, Muksin Amri angkat bicara terkait dugaan adanya Kecurangan dan penggelembungan suara yang diduga untuk menangkan dirinya. Muksin menegaskan penggelembungan suara untuk memenangkan partai dan dirinya tidak benar adanya. Ia menegaskan bahwa terkait dengan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Gane Barat Utara (Halsel) untuk memenangkan dirinya adalah hoaks  karena tidak menggunakan data. “Seharusnya orang yang berbicara itu menggunakan data, jangan berbicara pakai nota kopra,” tegas Muksin kepada Klikfakta.id, Kamis 07 Maret 2024 melalui via telpon seluler. Terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Gane Barat Utara, kata Muksin pada Selasa 05 Maret 2024 kemarin perhitungan suara di pleno KPU tingkat kabupaten untuk caleg DPRD Provinsi semua turun formulir C1 atau plano. “Tapi suara PKB tidak kurang, malah tertambah empat suara, itu berarti  hoak  apa yang dituduhkan, dimana penggelembungannya,” tanya Muksin. “Suara saya sendiri tidak berkurang bahkan suara partai lain yang kurang, itu artinya kalau berbicara harus punya bukti dan data, masa tidak ada bukti lalu berbicara sebarangan,” sesalnya. Dia juga mengaku tidak mengetahui  percakapan whatsApp antara anggota KPU dan PPK maupun Bawaslu untuk mengarahkan PPK memenangkan dirinya. “Fatanya percakapan tersebut bukan saya,”  sebutnya. Muksin mengaku, percakapan whatsApp antara KPU dan PPK serta Bawaslu soal pengamanan suara itu wajib, karena itu adalah tugas mereka. “Terkecuali dalam percakapan disuruh curang, tapi disuruh mengamankan, itu wajib, karena memang kerja KPU dan Bawaslu, untuk mengamankan suara orang,” paparnya. Ia juga membantah adanya dugaan kecurangan dan penggelembungan suara di Gane Timur, Makean Barat, Kayoa Selatan dan kayoa utara, serta Botanglomang untuk memenangkan dirinya. “Karena suara saya di Makian Barat hanya 110, Kayoa Selatan saya kalah, karena hanya 76 suara, nomor 9 yang menang, kayoa utara juga kalah,  nomor 2 menang, makanya kalau bicara harus panya data,” bebernya. Bahkan Ia juga mengakui Kecamatan Botanglamang juga kalah, dan tidak mengetahui suara PKB yang tergeser, karena nomor 9 dan 6 yang menang. “Kalau bilang suara PKB tergeser itu tergeser kemana?. Saya juga tidak tau, kalau punya data tunjukkan, agar supaya bisa buktikan tergesernya kemana saja, jangan bicara tanpa data,” tukasnya. Muksin menegaskan bahwa dirinya kalah disemua kecamatan yang dituduhkan ada kecurangan dan penggelembungan suara. “Gane timur yang dihitung CI plano secara bersamaan dengan gane barat utara, dan suara saya sama dengan formulir DA1, malahan partai lain menurun,” pungkasnya. Sebelumnya disampaikan saksi PAN inisial MJ ada dugaan selisih suara dari hasil perhitungan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan daftar partisipasi pemilih di Gane Barat Utara. Bahkan seorang caleg PKB mengakui ada perbedaan perhitungan suara di TPS dengan pleno PPK di Kecamatan Botanglomang berdasarkan formulir C1 salinan yang dikumpulkan semua TPS Kecamatan Botanglomang. Dari hasil perolehan suara di semua TPS sangat jauh berbeda dengan hasil  rekapitulasi pada Pleno PPK, C1 suara dirinya 135 Suara tetaapi hasil Pleno PPK 105 Suara. Tak hanya itu bahkan saksi dari salah satu partai juga mengaku ada banyak kelebihan suara dari jumlah partisipasi pemilih beberapa TPS di kecamatan, dan itu diduga untuk menambah perolehan suara MA. Untuk kecamatan yang diduga terjadi kecurangan Pemilu diantaranya Gane Barat Utara, Gane Timur, Kayoa Utara Makean Barat, Pulau Makean, Kayoa Selatan, da Botanglomang. Pengelembungan kurang lebih 2000 suara di beberapa kecamatan, hal itu dilakukan untuk menambah suara Muksin. Saksi Parpol itu juga menyatakan ada salah satu Komisioner KPU diduga memerintahkan PPK pada Kecamatan Botanglamamg untuk mengamankan suara Caleg PKB nomor urut satu. Dia juga menyebut untuk membutikan itu bisa dibuktikan dengan data plano perolehan suara.*** Editor     : Armand Penulis  : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *