Klikfakta.id, TIDORE — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, memimpin langsung Green Policing di Pantai Muara Kali Oba, pada Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Sofifi, Selasa (27/10/2026).Â
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara, dan Danramil Sofifi 1505 Mayor Inf Andy Purwanto, personel Polda Malut, personel Koramil Sofifi, serta warga Oba.
Dalam arahannya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa “Green Policing “bukan sekadar menanam pohon atau membersihkan lingkungan, melainkan wujud nyata kepedulian Polri pada kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang.
“Maluku Utara ini memiliki kekayaan alam luar biasa, seperti hutan, laut, pesisir, dan berbagai sumber daya alam. Semuanya itu merupakan anugerah yang harus kita jaga bersama,” kata Kapolda.Â
Namun, kata Kapolda kekayaan alam tersebut menghadapi berbagai tantangan, seperti yang terjadi diantaranya kerusakan hutan, sampah, pencemaran, dan aktivitas yang mengabaikan kelestarian lingkungan.Â
Untuk itu, Irjen Arif menekankan agar menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat.Â
“Polri harus menjadi solusi, yang tidak hanya hadir ketika terjadi permasalahan, tetapi aktif mencegah kerusakan lingkungan,” ujarnya.Â
Melalui “Green Policing” Kapolda mengajak seluruh personel harus teladan dalam hal-hal sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, menjaga kebersihan lingkungan kerja, menanam dan merawat pohon, serta melindungi hutan dan pesisir.
“Saya mengajak masyarakat, lebih khususnya generasi muda, untuk menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan. Jangan sampai kita hanya menikmati kekayaan alam, tapi meninggalkan kerusakan bagi anak cucu kita. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Malut ini harus terus berjalan, tetapi tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan,” tegasnya.
Kapolda menekankan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, menjaga alam berarti kehidupan, kalau hutan berarti sumber air, dan laut berarti sumber penghidupan masyarakat dijaga, dan lingkungan berarti menjaga masa depan Maluku Utara.
Ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Malut menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga perlu berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan.Â
Sinergi Polri dengan masyarakat, terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan lestari dapat menjadi tanggung jawab bersama. ( sah/red)Â




















