Klikfakta. id, HALBAR– Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Jailolo menjadi daerah otonomi baru( DOB) dinilai terlalu prematur.
Hal ini diungkapkan oleh Sahrir Jamsin, mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Trilogi, yang juga Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semindo) Halmahera Barat DKI Jakarta.
Sahrir menilai gagasan tersebut prematur dan berpotensi menciptakan daerah defisit baru jika tidak dikaji secara objektif berdasarkan data dan prinsip ekonomi regional.
Dalam teori ekonomi publik menurut Sahrir, kesiapan fiskal merupakan prasyarat mutlak pembentukan DOB.
Daerah yang dimekarkan harus mampu membiayai sendiri kebutuhan pokok pemerintahan, termasuk gaji ASN, belanja infrastruktur, dan pelayanan dasar, tanpa ketergantungan penuh pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan data Kecamatan Jailolo, dalam angka 2024, potensi keuangan jailolo masih sangat terbatas.
Buktinya pendapatan asli daerah( PAD) halbar hingga tahun 2025 hanya mencapai Rp 57 miliar, dengan pertumbuhan marginal 3% pada triwulan awal 2025.
Ini menunjukkan jailolo belum mampu menopang biaya pemerintahan sendiri sebagai DOB. Kemandirian ekonomi wilayah tidak hanya ditentukan oleh pendapatan daerah, tetapi juga daya dukung masyarakat dalam menciptakan ekonomi produktif.
Sementara indikator kemandirian ekonomi meliputi tingkat ketergantungan pada dana transfer pusat, jumlah dan pertumbuhan sektor ekonomi lokal (pertanian, perikanan, industri kecil), tingkat partisipasi angkatan kerja dalam ekonomi produktif, serta kapasitas konsumsi dan daya beli masyarakat. Jailolo belum menunjukkan bukti kemandirian ekonomi yang cukup. “Jumlah ASN di Kecamatan Jailolo hanya 50 orang, sebagian besar berpendidikan SMA/SMK. Hanya 8 orang bergelar S1 dan 2 orang berpendidikan S2. Jumlah ini tidak memadai untuk membentuk birokrasi DOB yang efisien dan andal, ” jelasnya.
” Kapasitas tata kelola pemerintahan yang kuat merupakan syarat mutlak dalam kerangka kebijakan desentralisasi untuk pelayanan publik yang maksimal. Infrastruktur pendidikan dan kesehatan memang tersedia, tetapi kualitas dan distribusinya belum memadai. APK pendidikan tinggi di Halmahera Barat hanya 12,5%, jauh di bawah rata-rata nasional (31,7%), ” tambahnya.
Pemekaran wilayah lanjut Sahrir, seringkali menjadi solusi politis atas ketimpangan ekonomi.
Di jailolo, sebagian kelompok merasa distribusi ekonomi tidak adil, sehingga pemekaran dianggap sebagai solusi.
Namun, jika masalahnya ada pada proses ekonomi dan politik, maka yang harus dibenahi adalah kedua mekanisme tersebut, bukan melahirkan DOB yang tidak berbasis data.
Tanpa perbaikan sistem, DOB justru akan menjadi beban baru dan memperparah ketimpangan. “Kabupaten Tambrauw di Papua Barat Daya, yang dimekarkan pada 2008, menjadi contoh pemekaran yang gagal. Hingga kini, Tambrauw masih minim PAD, sangat bergantung pada dana pusat, dan layanan publiknya belum merata. Hal serupa bisa terjadi di Jailolo jika pemekaran dipaksakan tanpa kesiapan nyata. Halmahera Barat sendiri, hasil pemekaran 2003, belum mencapai kemandirian fiskal, ” sebutnya.
Sahrir menegaskan tidak menolak pembangunan, tetapi pemekaran wilayah harus berbasis data, bukan euforia politik.
Jailolo membutuhkan investasi pada pendidikan, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola yang sehat, bukan DOB.
” Jika semua itu tercapai, Jailolo akan siap berdiri sendiri, bukan karena ambisi elite, ” tukasnya. (ajo/red)














