banner 468x60 banner 468x60

Peningkatan Kesejahteraan dan Ketersediaan Lapangan Kerja Masih Jadi PR Pemkab Sula

Klikfakta. id, KEPSUL- Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Sula ke-22, menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta ketersediaan lapangan kerja.

Pasalnya, sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2003 dan di mekarkan menjadi Kabupaten, tepatnya pada 31Mei 2003 dengan semboyan ” Lal Dad Hia( Hati Jadi Satu), dan pada tanggal 31 Mei 2025 , Bertepatan dengan Hari jadi kepulauan sula yang ke 22 Tahun masih jauh dari kata sejahtera.

Penegasan tersebut setidaknya diungkapkan oleh Ketua bidang organisasi, Himpunan Pelajar Mahasiswa Wainib ( HPMW) Kota Ternate,, Jumra Upara.

Jumra menegaskan, Kabupaten Kepulauan sula dibawah pemerintahan Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy ( FAM-SAH) hingga memasuki periode kedua, juga dianggap belum mampu membawa kemajuan ekonomi masyarakat.

Banyak warga yang harus berurbanisasi atau keluar dari kabupetan kepulauan sula, untuk mencari pekerjaan di kabupaten lain.

” Hal ini karena di Kabupaten Kepulauan Sula tidak ada lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Pemda , “ujarnya, Ahad(1/6/2025).

Momentum HUT ke-22 ini lanjut Jumra, Pemkab Sula mestinya tidak hanya memikirkan tentang hal hal keramaian yang tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat sula.

Akan tetapi mestinya harus memikirkan bagaimana kemajuan ekonomi masyarakat kabupaten kepulaan sula

” Agar masyarakat sula khususnya generasi muda lagi keluar untuk mencari pekerjaan di daerah lain. Pemerintahan FAM – SAH harus memikirkan soal pembangunan baik jalan yang belum merata , dan juga jembatan yang belum terselesaikan, ” jelasnya.

Disektor pendidikan dan kesehatan, tentunya juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintahan FAM- SAH.

Sebagian generasi muda sula yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau kuliah karna faktor ekonomi dan ada juga yang tidak bisa berobat tidak lain karena faktor ekonomi

Ia juga menyoroti pelaksanaan berbagai kegiatan di HUT kabupaten yang dinilai tidak berdampak apa-apa apa dan hanya menguras keuangan daerah.

” Pemda harusnya berpikir bagaimana memajukan Sula dan mensejahterakan masrakat sula agar selaras dengan moto FAM- SAH Sula Bahagia, “pungkasnya.(var/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page