Klikfakta.id, SOFIFI– Penggerebekan lokasi judi dadu dan sabung ayam oleh tim gabungan Polres Ternate di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate, Ahad (9/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIT turut mendapat perhatian serius Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.
Jenderal bintang dua ini memerintahkan kepada seluruh jajarannya, untuk menindak tegas pelaku perjudian tanpa pandang bulu.
Penegasan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pemberantasan judi di seluruh Indonesia yang diteruskan oleh Kapolri kepada jajaran Polda di seluruh tanah air, termasuk Polda Maluku Utara.
” Saya sudah menginstruksikan seluruh Kapolres jajaran untuk melakukan pemetaan dan penindakan tegas, serta mengungkap oknum yang diduga membekingi aktivitas perjudian, ” tegasnya, Selasa (11/112025).
“Polres Halsel dan Halteng telah menindak sabung ayam, bahkan lokasinya langsung dibakar. Minggu kemarin, saja tim gabungan Polres Ternate juga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, ” ujar Kapolda.
Penindakan tidak hanya menyasar kepada masyarakat, tetapi juga diberlakukan terhadap oknum anggota Polri jika terbukti terlibat dalam praktik perjudian.
“Kalau ada oknum yang coba-coba membekingi, pasti kami tindak tegas. Karena ini merupakan komitmen bersama kita, Siapa pun yang terlibat dengan judi, harus siap menerima risikonya, ” ucapnya.
Sementara itu, untuk judi online, Kapolda mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penindakan karena keterbatasan alat pendukung di wilayah Maluku Utara.
“Kalau judi online, kita di Maluku Utara belum punya alat pendukung. Karena itu, penindakan diserahkan ke Mabes Polri yang memiliki peralatan lengkap, “terangnya.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah masing-masing kepada aparat kepolisian terdekat.
“Kalau ada informasi judi ayam atau sejenis, silakan lapor ke Polres, Polsek, atau langsung ke Polda. Laporan sekecil apa pun dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (sah/red)













