Polsek Ahmad Yani Ternate Kembali Amankan 113 Botol Miras Cap TikusĀ 

Saha Buamona Klikfakta.id
Ratusan botol miras yang berhasil disita petugas(Dok : Humas)

Klikfakta. id, TERNATE– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate terus mengintensifkan kegiatan razia terhadap minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di wilayah pelabuhan, Senin (3/8/2026).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban Fudhail melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, menyampaikan, sekitar pukul 15.30 WIT, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia di atas Kapal Motor (KM) Permata Obi yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, setelah berlayar dari Pelabuhan Jailolo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 113 (seratus tiga belas) botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus berukuran 700 mililiter. Miras tersebut ditemukan di area dapur kru kapal yang dikemas menggunakan kardus merek Aqua dan dilakban bening guna mengelabui petugas.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ā Polres Ternate lanjut Mukadar, akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk wilayah Kota Ternate, khususnya kawasan pelabuhan, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal karena kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kami akan memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk, khususnya melalui pelabuhan, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Ā 

Mukadar juga mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terus bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan wilayah serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun barang ilegal lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, maka Dari itu Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Ternate yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal serta berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya. (sah/red)Ā 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page