Klikfakta.id, HALTENG– Polsek Tobelo Selatan, Halmahera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras( miras) jenis cap tikus yang rencananya akan dibawa ke desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Ratusan liter miras tersebut diamankan petugas di sebuah mobil lintas, saat menggelar razia, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat pada Selasa 12 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIT.
Razia dipimpin oleh Kapolsek Ipda Frangki Waisapy, dengan menentukan titik pemeriksaan di desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat yang masuk wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
Semua kendaraan yang melintasi wilayah tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas. “Dalam razia pada Selasa 12 Maret 2024 pukul 22.30 WIT, Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Mega Carry Wl warna hitam beserta barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus dan pemilik minuman keras inisial DT(64) dan AT(26) warga Tobelo Timur,” tegas Kepala Seksi Humas Polres Halut, AKP Kolombus Guduru, Rabu 13 Maret 2024.
Miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan petugas tersebut dikemas dalam karton minyak goreng merk Minyak Kita sebanyak 8 Dos dengan jumlah 169 botol ukuran 600 ml
” Saat ini, barang bukti serta pelaku telah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemiriksaan lanjutan,” ujarnya.
Terpisah Kapolsek Tobelo Selatan, IPDA Frangki Waisapy menjelaskan bahwa, kegiatan razia miras merupakan operasi Cipta kondisi (Cipkon) di wilayah nya dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan.
” Kegiatan razia ini akan kita laksanakan secara terus menerus,” tukasnya.***
Editor : Samuel Latumanase