Klikfakta.id, HALSEL- Seorang pria inisial LT diamankan aparat kepolisian Obi, lantaran diduga mencabuli seorang bocah berumur 4 tahun 9 bulan di Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari orang tua korban.
Kapolsek Obi, IPTU Adnan yang dikonfirmasi membenarkan adanya informasi dugaan pencabulan tersebut.
Adnan mengaku, anggotanya telah menerima pengaduan dari seorang perempuan bahwa telah terjadi kasus pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur atau berusia 4 tahun 9 bulan.
” Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial LT pada jumat 15 Maret 2024 kemarin sekira pukul 09:00 Wit di ruang dapur rumah milik LS Kecamatan Obi Barat,” ungkap Adnan kepada Klikfakta.id, Ahad 17 Maret 2024.
Adnan memastikan bahwa untuk saat ini Polisi tengah mengambil tindakan.
“Kami sudah menerima laporannya, korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa terduga pelaku sudah diamankan polisi di Polsek untuk dilakukan pemeriksaaan atas dugaan kasus tersebut.
“Kami masih dalami untuk saat ini, jika sudah lengkap bukti kami infokan lagi,” tukasnya.***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona