Klikfakta.id,JAKARTA — Forum Mahasiswa Halmahera Selatan (Formahalsel) Maluku Utara Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (15/10/2026).
Mereka mendesak KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam tiga proyek jalan di Kabupaten Halmahera Selatan senilai total Rp56 miliar yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel.
Ketiga proyek tersebut dikerjakan oleh PT Modern Cipta Karya (MCK) dan diduga bermasalah.
Ā Formahalsel menduga ada indikasi kolusi dan nepotisme dalam proses tender.
Koordinator aksi, Alfian Sangaji, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, ketiga proyek tersebut mengalami ketertinggalan progres fisik yang sangat janggal.
“Kami minta KPK tidak mengabaikan persoalan ini. Proyek Rp56 miliar perlu diperiksa menyeluruh, dari kesesuaian progres, realisasi pembayaran, hingga proses pengadaannya,” tegas Alfian.
Rincian 3 Proyek yang Disorot diantaranya :
Pertama, jalan hotmix perkotaan Labuha Rp20,2 Miliar. Kontrak Nomor 620/132/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, tertanggal 31 Juli 2025, masa kerja 154 hari hingga 31 Desember 2025.
Sudah dibayar Rp4,04 miliar (20%) pada 27 Agustus 2025. Namun progres fisik per 31 Oktober 2025 baru 36,30%, jauh dari target 61,67%. Deviasi minus 25,37%.
Kedua, jalan hotmix Belang-BelangāYaba Segmen KaputusanāPoang Rp20,2 Miliar.Ā
Kontrak Nomor 620/132.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, 31 Juli 2025 hingga 31 Desember 2025.
Sudah dibayar Rp4,04 miliar (20%) pada 1 September 2025. Progres fisik per 31 Oktober 2025 baru 11,08%, padahal target 37,66%. Deviasi minus 26,58%.
Ketiga, perbaikan Geometrik Belang-BelangāYaba Segmen KaputusanāIndari Rp16,6 Miliar*
Kontrak Nomor 620/51/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2025, 10 April hingga 5 Desember 2025.
Sudah dibayar Rp10,37 miliar (62,50%) pada 21 Agustus 2025. Namun progres fisik per 31 Oktober 2025 baru 63,43% dari target 90,11%. Deviasi minus 26,68%.
Selain mangkrak, Formahalsel juga menduga ada pengaturan tender yang menguntungkan PT MCK.
“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan M. Idham Pora dan Dirut PT Modern Cipta Karya. Ini uang negara Rp56 miliar, jangan dibiarkan mangkrak,” ujar Alfian.
Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan kawal sampai ada kejelasan hukum. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan, ” tukasnya. (sah/red)Ā




















