Klikfakta. id, SOFIFI– Aksi pencurian terjadi di rumah dinas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara yang berlokasi di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIT.
Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya kondisi dan minimnya sistem pengamanan di kompleks rumah dinas hakim yang selama ini dikeluhkan tidak layak huni serta rawan tindak kejahatan.
Kapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Heru Budiharto melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas AIPDA Agung Setyawan membenarkan adanya peristiwa pencurian di rumah dinas hakim tersebut.
Agung menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.00 WIT, SPKT Polsek Oba Utara menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian di dua rumah dinas milik PTA Maluku Utara di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara.
“laporan awal, pencurian diperkirakan antara pukul 03.00–04.00 WIT. Sejumlah barang yang berharga milik penghuni rumah dinas hilang, di antaranya dua unit handphone, satu unit laptop, serta uang tunai sebesar Rp800 ribu,” ujar Agung, Jumat (28/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Oba Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para penghuni.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Oba Utara kini tengah mendalami sejumlah petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
“Hingga saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, ” jelasnya.
Agung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama area yang memiliki pengamanan rendah guna untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang. (sah/red)













