banner 468x60 banner 468x60

Satgas Pangan Temukan Pedagang di Kota Ternate Jual MinyakKita diatas HET

Pengecekan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Malut bersama instansi terkait di sejumlah pedagang di Pasar Kota Ternate ( Dok : Humas Polda Malut)

Klikfakta.id, TERNATE– Polda Maluku Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama instansi terkait turun langsung ke pasar untuk memastikan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita dijual sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) itu menyasar sejumlah titik, mulai dari Pasar Higienis Ternate, tradisional, hingga distributor di wilayah Kota Ternate.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pedagang yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Meski demikian, terdapat pula pedagang yang telah menjual sesuai ketentuan, terutama yang sudah menjadi mitra Bulog.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.

“Pengecekan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian kami agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama Satgas Pangan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pedagang agar mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada para pedagang yang belum menjadi mitra Bulog agar segera bergabung, sehingga distribusi Minyakita lebih terkontrol dan harga tetap sesuai HET,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, tetap terjaga serta daya beli masyarakat tidak terganggu. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page