Klikfakta.id, TERNATE– Seorang Remaja inisial BS(18) Diamankan tim Resmob Serigala bersama unit Intel Polsek Ternate Utara pada Polres Ternate, Maluku Utara, atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
BS diamankan petugaa pada Kamis 24 April 2025 sekira pukul 00.18 WIT di depan kantor Kejaksaan Negeri, tepatnya di salah satu pangkalan ojek di lingkungan Tanah vcMasjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto saat menggelar konferensi pers pada Senin(28/4/2025) sore tadi di Baal Room kantor Polres Ternate. memaparkan, terduga pelaku diamankan petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Resmob Serigala bersama Unit Intel melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolres Anita yang didampingi Wakapolres, Kompol Kurniawi H. Barmawi, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Kasat Narkoba IPTU Suherman dan Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyudin.
Anita menjelaskan, pada saat melakukan patroli, petugas langsung mencurigai dua pemuda dengan menggunakan sepeda motor yang berhenti di pangkalan ojek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu sachet plastik kecil berisi ganja yang sempat dibuang oleh salah satu pemuda.
Namun dari hasil interogasi, BS mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah lebih besar di kos-kosan di lingkungan Simpang 5, Kelurahan Marikrubu, Kecamatan Ternate Tengah.
“Petugas langsung penggeledahan di kos-kosan tersebut mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja dengan berat total 6,5860 gram dan satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru,” katanya.
Kapolres Perempuan pertama di Polres Ternate ini menegaskan bahwa BS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Menurutnya menangkapan ini adalah komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate dan saat ini, BS diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba, jika ada hal mencurigakan segera laporkan, “pungkas Anita. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona