banner 468x60 banner 468x60

Srikandi DPRD Sula Dinilai Tak Mampu Suarakan Hak- hak Perempuan

Klikfakta.id, KEPSUL– Aktivis perempuan IMM Kepulauan Sula, Mirna Makian, melontarkan kritik tajam terhadap empat srikandi DPRD Sula yang dinilai gagal menjalankan fungsi representatifnya terhadap isu-isu strategis perempuan dan kelompok rentan.

Meski secara kuantitas terjadi peningkatan jumlah legislator perempuan di periode 2024-2029, namun kualitas keterwakilan perempuan tersebut masih sangat minim.

“Empat perempuan duduk di parlemen, tapi suara perempuan di lapangan tetap sunyi. Tidak ada dorongan nyata terhadap kebijakan yang menyentuh kebutuhan perempuan, anak, atau kelompok rentan lainnya, ” ujarnya, Ahad 15 Juni 2025.

Keempat legislator tersebut diantaranya Yana Lek (PBB), Siti Nurbaya Gelamona (Demokrat), Iren Riwayanti (PDIP), dan Masmina Ali Umacina (Demokrat) dinilai belum menunjukkan inisiatif yang progresif selama hampir satu tahun menjabat.

Tidak ada Perda yang diusulkan terkait perlindungan perempuan, tidak ada forum dengar pendapat khusus perempuan, dan tidak ada pengawalan anggaran yang berpihak pada pelayanan dasar perempuan.

Mirna menegaskan bahwa, keberadaan perempuan di parlemen seharusnya bukan hanya simbol keberagaman, tetapi juga penggerak perubahan.

“Kalau hanya duduk dan ikut arus mayoritas laki-laki, maka representasi mereka kehilangan makna. Kita tidak butuh jumlah, kita butuh sikap, ” tegasnya.

Dalam catatan observasinya, Mirna menyebut, bahwa berbagai masalah krusial seperti tingginya kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), rendahnya akses layanan kesehatan ibu, dan lemahnya dukungan terhadap usaha ekonomi rumah tangga perempuan masih luput dari perhatian DPRD.

“Tidak pernah kita dengar ada forum resmi yang digagas mereka untuk mendengar keluhan perempuan di desa-desa. Padahal mereka punya platform dan kewenangan. Tapi sayangnya, lebih sibuk dengan agenda politik arus utama daripada memperjuangkan basis konstituennya sendiri, ” sebutnya.

Ia juga menyoroti minimnya komunikasi publik dan transparansi kerja dari para legislator perempuan tersebut.

“Mereka seperti tidak punya agenda advokasi sendiri. Tidak ada laporan kerja yang bisa diakses publik, tidak ada media sosial yang digunakan untuk edukasi atau komunikasi dua arah. Mereka diam, dan itu berbahaya, ” imbuhnya.

Mirna pun mendorong agar masyarakat perempuan di Kepulauan Sula mulai lebih kritis terhadap para wakilnya di parlemen.

“Jangan hanya memilih karena kedekatan atau popularitas. Kita harus mulai bertanya, apa yang sudah mereka lakukan untuk perempuan? Mana suara dan sikapnya untuk kebijakan yang pro-perempuan saat paripurna, ” cetusnya.

Ia juga menyerukan agar partai politik melakukan evaluasi terhadap kader perempuannya yang duduk di DPRD.

“Partai harus berhenti menjadikan perempuan hanya sebagai pemenuh kuota. Kalau mereka tidak bekerja untuk rakyat, harus ada evaluasi politik, ” pintanya.

Mirna menyatakan, bahwa dirinya dan IMM akan mulai melakukan pemantauan khusus terhadap legislator perempuan di daerah.

“Kami tidak akan diam. Kalau mereka tidak bekerja untuk rakyat perempuan, maka rakyat perempuan akan bicara langsung,” tukasnya.

Sekedar informasi, Kabupaten Kepulauan Sula menjadi salah satu daerah tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tercatat dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Sula berada di urutan kedua dalam kasus tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula, pada tahun 2023 terdapat 56 kasus.

Sementara pada bulan Januari hingga September 2024 terdapat 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page