Klikfakta.id, HALSEL — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Selatan, inisial RH alias Rustam terancam dilaporkan ke Polres Halsel dan Whistleblowing System (WBS) BKN hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas kasus dugaan menyerang nama baik.
Pasalnya Rustam sebagai ASN yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan diduga menyerang pribadi seorang wartawan berinisial AA dangan kata-kata penghinaan melalui media sosial Facebook.
Kasus ini bermula dari adanya pemberitaan di media coretansatu. com terkait dugaan pesta miras disebuah cafe bernama Cafe Hox yang didalamnya termasuk Rustam bersama-sama dengan sejumlah wanita.
Atas dasar berita tersebut Rustam yang diduga tidak terima langsung melampiaskan amarahnya dengan menyerang AA melalui pesan pribadi di aplikasi messenger.
Dalam pesannya, Rustam dengan kata-kata kasar dan penghinaan yang merendahkan AA.
Sebab menyebut “AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana”.
Tak hanya itu, Rustam bahkan diduga kuat menggunakan akun palsu facebook untuk memposting foto AA dan seorang wanita bernama Mesra di grup facebook Info halsel, disertai dengan kata-kata cacian yang serupa.
Menanggapi tindakan tersebut, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji menegaskan akan melaporkan Rustam ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Jika dilihat dari isi percakapannya, kata-kata cacian yang dilayangkan Utam itu sebelumnya mirip dengan di postingan Facebook, ” tegasnya, Rabu(5/11/2025).
” Ini tentu memperkuat bahwa pelaku sama. untuk itu kami segera melaporkan yang bersangkutan ke Polres Halsel, ” pungkas Bambang. (sah/red)













