Klikfakta.id, TERNATE — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi, Maluku Utara merilis data terbaru jumlah warga negara asing (WNA) yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Maluku Utara.
Untuk wilayah Maluku Utara sendiri dari jumlah 10 Kabupaten dan Kota tercatat WNA sejak Januari hingga November 2025 dengan total sebanyak 34.460 orang
Hal itu disampaikan Kakanwil Ditjen Imigrasi dalam press release capaian kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara Tahun 2025 yang digelar di Hotel GAIA Ternate, Senin (24/11/2025).
Ridwan menegaskan bahwa jumlah tersebut terdiri atas WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate sebanyak 12.034 dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berjumlah 22.426 orang.
Rincian WNA wilayah Imigrasi Ternate terdapat 4 daerah diantaranya:
Kota Ternate:179 orang.
Kota Tidore Kepulauan:56 orang.
Halmahera Barat: 1 orang.
Halmahera Selatan: 11.655 orang.
Rincian WNA wilayah Imigrasi Tobelo terdapat 6 daerah diantaranya:
Halmahera Utara:17 orang.
Halmahera Timur: 103 orang.
Halmahera Tengah: 22303 orang.
Kepulauan Sula: 10 orang.
Pulau Morotai: 3 orang.
Pulau Taliabu: 133 orang.
“Mereka adalah warga asal negara dari RRC atau Tiongkok yang bekerja di bebagai sektor pertambangan,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menjelaskan jumlah tersebut juga berpotensi akan berubah karena tahun 2025 ini masih menyisakan dua bulan. Ia memaparkan perbandingan dengan tahun sebelumnya:
“Karena sebelumnya itu wilayah kerja Imigrasi Ternate mengalami peningkatan sekitar 30 persen, sementara Imigrasi Tobelo justru turun sekira 4 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut, Imigrasi Maluku Utara berencana membuka dua kantor baru di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan sehingga kantor Imigrasi di Maluku Utara akan menjadi empat unit.
“Dengan adanya dua kantor baru, kami berharap pelayanan kepada Masyarakat makin dekat dan pengawasan terhadap WNA dapat lebih optimal serta mempermudah,” harapannya. (sah/red)Â













