Klikfakta.id, HALUT – Kucuran Dana Desa untuk Kabupaten Halmahera Utara mulai mengalir. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Desa Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 21 desa dengan total mencapai Rp 2.471.308.600.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo menyampaikan, dana tersebut langsung masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), menandai percepatan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke desa.
“Penyaluran dilakukan bertahap kepada desa yang telah memenuhi syarat. Pada 6 April 2026, dana sebesar Rp 1.566.427.800 disalurkan ke 13 desa. Tiga hari kemudian, 9 April 2026, kembali digelontorkan Rp 904.880.800 untuk 8 desa,”ungkap Atik
Meski demikian kata dia, masih ada sejumlah desa yang belum menerima dana karena belum memenuhi persyaratan administrasi. Pemerintah desa diminta segera melengkapi dokumen agar penyaluran tidak tertunda.
Untuk itu Dana Desa ini diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan di tingkat desa, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi sorotan agar dana miliaran rupiah tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Dirinya juga menegaskan akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan desa guna memastikan pengelolaan dana berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.(Sem/red)














