Klikfakta.id, SOFIFI — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara secara resmi menggelar Upacara Penganugerahan sebagai Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (29/1/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polda Maluku Utara, Sofifi yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol. Ali Wardana selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda Malut para Perwira, Bintara, Tamtama, serta personel penerima tanda kehormatan dari Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.
Sebanyak 249 personel Polda Maluku Utara dan Polres jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian itu sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cacat selama pelaksanaan tugas kepolisian.
Adapun rincian penerima Satyalancana Pengabdian tersebut yaitu:
– Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebanyak 200 personel – Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak 27 personel – Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak 12 personel – Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 8 personel – Satyalancana Bintang Nararya sebanyak 2 Personel
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara Kombes Pol. Ali Wardana menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini bukan sekadar penghargaan administratif, akan tetapi kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya tekankan pentingnya sikap humanis, adaptif, serta komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui momentum penganugerahan ini, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (sah/red)Â














