Klikfakta. id, KEPSUL–Sebanyak 990 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, yang berlangsung di Istana Daerah (ISDA) Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Senin (10/11/2025).
Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus mengucapkan selamat kepada 990 Pegawai PPPK pada jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, serta telah menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
“Momentum ini, tentunya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi kita semua. Bersamaan juga dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir, ” ucapnya.
Lebih lanjut, Fifian menyampaikan bahwa, pelaksanaan seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024, sampai dengan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK yang baru saja dilaksanakan, merupakan proses yang sangat panjang dan penuh dengan perjuangan.
Oleh karena itu, tunjukan kinerja terbaik karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih.
“Sumpah atau janji yang baru saja saudara sekalian ikrarkan, pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir disini tetapi juga disaksikan oleh Tuhan yang maha Esa, ” pesan Fifian.
Selain itu, Pegawai PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
Tentunya, ini memberikan konsekuensi logis bagi PPPK, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapih, cepat dan tepat, serta komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
“Saya berharap kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang baru saja dilantik dan telah menerima surat keputusan PPPK, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab, serta berdedikasi tinggi sesuai dengan kompetensi jabatan masing-masing,”imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada para PPPK yang telah disumpah pada hari ini, untuk laksanakan tugas dengan penuh rasa pengabdian, kesetiaan dan tanggung jawab yang tinggi. Tetap optimis, terus bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk raih prestasi yang berkualitas.
“Selamat bekerja, buatlah sesuatu yang membanggakan untuk daerah, bangsa dan negara, ” tukasnya. ***
Editor   : RedaksiÂPewarta : Sudirman Umawaitina













