banner 468x60 banner 468x60

Kapolda Malut Didesak Copot Kasat Intel Polres Halbar, Buntut Pengusiran Wartawan di Lokasi Pleno

Klikfakta. id, HALBAR– Tindakan tidak terpuji ditunjukan oleh Kasat Intel Polres Halmahera Barat, IPDA Laode Muhammad.

Laode diduga mengusir sejumlah awak media saat melakukan peliputan rapat pleno rekapitulasi pilkada 2024 yang berlangsung di aula kantor KPU Halbar, pada Selasa(3/12/2024) pukul 14.00 WIT.

Laode menyebut wartawan tidak diperbolehkan melakukan peliputan langsung pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPUD.

” Wartawan harus keluar dari arena pleno, “ucapnya.

Diketahui awak media yang tengah melaksanakan tugas peliputan pleno rekapitulasi telah diperbolehka oleh KPU.

Kapolres Halbar AKBP Erlichon dikonfirmasi soal ulah anak buahnya itu mengaku, belum mendapatkan informasi tersebut.

”Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu, singkat Erlichon.

Terkait dengan tindakan tidak terpuji Kasat Intel Polres Halbar, IPDA Laode Muhammad tersebut menuai kecaman Persatuan Wartawan Indonesia( PWI) Maluku Utara.

Pelaksana tugas( Plt) Sekretaris PWI Malut, Samsir Hamajen, mendesak Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko untuk mencopot Kasat Intel Polres Halbar.

IPDA Laode dianggap membatasi hak wartawan dalam mengakses informasi soal hajatan negara dalam lima tahun sekali ini.

Insiden pengusiran terhadap awak media yang sementara melaksanakan tugas jurnalistik tersebut dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan pers,   dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

” Jadi kasat Intel ini tidak memahami tugas wartawan sehingga Kapolda diminta copot Kasat Intel polres Halbar dan kemudian dilakukan pembinaan agar memahami tugas wartawan, ” pungkas Samsir. ***

Editor   : Armand

Penulis : Riko Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page