Klikfakta. id, HALBAR– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berharap Dana Bagi Hasil ( DBH) kurang bayar tahun 2024 bisa dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara diakhir tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Halbar, Dufri Muhammad kepada awak media di ruang kerjanya, Senin(16/12/2024) .
Menurut wabup, penyelesaian tunggakan pembayaran DBH ini, untuk menunjang berbagai kebutuhan dan tunggakan yang ada di pemkab halbar.
” DBH kurang bayar KMK nya sudah ada, biasa pada tahun lalu itu tanggal 22-23 KMK nya sudah keluar, kita berharap DBH kurang bayar itu masuk sehingga turbulensi anggaran di tahun ini bisa teratasi, ” ujarnya.
“Jumlah DBH kurang bayar Rp 108,41 miliar, tetapi tidak mungkin dibayar semuanya, namun setidaknya terbayar agar dapat menunjang keuangan daerah di akhir tahun ini, “tambahnya.
Pemkab lanjut wabup tentunya sangat berharap agar DBH kurang bayar itu bisa terealisasi agar bisa digunakan untuk pembayaran siltap dan tunjangan aparatur desa, operasional desa, kinerja, maupun pembayaran hak-hak honorer, insentif dokter dan perawat. Selain itu untuk pembayaran utang-utang pihak ketiga.
“Kita sangat bersyukur jika DBH dapat terbayarkan di akhir tahun, semoga bisa terbayar untuk keperluan para pengabdi negara,” pungkasnya. ***
Editor  : Armand
Penulis : Riko Noho














