Klikfakta.id, TERNATE — DPRD Kota Ternate akan memanggil pihak Pertamina Jambula serta pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk dimintai penjelasan.
Pemanggilan tersebut buntut dari insiden kekabakaran yang terjadi di RT 007 RW 003 di Kelurahan Maliaro pada Rabu 25 Desember 2024 sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu kios, satu unit mobil jenis mikrolet, dan satu unit mobil avanza milik ajudan Kapolres Ternate Ami Datuk Farulullah Kambey, termasuk rumahnya, dan satu rumah milik Iskandar yang juga pemilik mobil mikrolet.
Sumber api diduga berasal dari mobil mikroliy milik Iskandar dengan nomor polisi DG 1587 UW yang diduga sebagai penampung BBM bahkan baru selesai pengisian BBM di SPBU Batu Anteru.
Meski tidak timbul korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah, karena apa dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran, anggota kepolisian dari Polda, Polres Ternate, dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Utara.
Angggota komisi III DPRD Kota Ternate, Nulela Syarif yang turun langsung ke lapangan saat peristiwa kebakaran mengaku, mendapat laporan dari salah satu warga setempat bahwa api bermula dari mobil mikrolet yang diduga menimbun BBM secara ilegal mengalami koslet.
Mikrolet juga sementara memuat BBM ratusan liter BBM bersubsidi jenis pertalite didalam tangki yang telah dimodifikasi dan beberapa jeriken.
Sehingga api dengan cepat membakar habis mobil itu bersama sebuah kios yang juga milik ajudan kapolres, 1 unit mobil Avanza yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian, hingga meluas membakar 2 rumah.
“Kebakaran ini karena ada oknum yang menampung BBM bersubsidi jenis pertalite. Namun ini tidak bisa membiarkan mereka menjual BBM bersubsidi secara bebas, ditampung di lingkungan rumah warga,” ujar Nurlela ketika dikonfirmasi di TKP.
Apalagi, kata Nurlela BBM yang ditampungnya itu disamping rumah, kemudian mobil juga dalam bentuk tampungan angkut muat BBM, karena sudah dimodifikasi.
Komisi III lanjut Nurlela segera memanggil pihak Pertamina dan SPBU untuk segera memberikan penjelasan terkait BBM subsidi yang dijual bebas ke pengecer. Ia mengaku mengantongi banyak bukti bagaimana dilihat dari kondisi rumah dan fisik mobil.
“Saya pastikan kalau ini tidak segera ditindaklanjuti maka rumah warga lainnya yang berdekatan dengan oknum-oknum penampung BBM untuk kepentingan bisnis pribadi ini akan merugikan masyarakat disekitarnya,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada warga agar melaporkan ke camat dan lurah, maupun pihak aparat terkait jika menemukan oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi di lingkungan dengan penduduk padat.
” Agar rumah mereka digerebek, tidak boleh biarkan rumah-rumah disekitar warga menampung BBM tanpa izin, karena membahayakan warga. Sekali lagi saya tegaskan akan kita bawa masalah serius ini ke DPRD. SPBU, bersama Pertamina kita panggil tidak akan kita biarkan, karena ini sangat bahaya,” tegas Nurlela.
Kebakaran yang terjadi Ini sudah menjadi catatan. Biasanya hanya toleransi karena berpikir orang mencari hidup dan lain sebagainya, tapi pada akhirnya masyarakat juga merasakan dampaknya.
Dia bahkan mengaku merasa khawatir jika hal ini dibiarkan, maka akan terjadi peristiwa yang sama.
Oleh karena itu untuk menghindari insiden kebakaran kembali, pihaknya meminta agar ada kerjasama dari masyarakat dengan tidak membiarkan oknum-oknum tidak menjual bebas BBM subsidi.
Apalagi kalau sampai mereka pelaku dugaan BBM ilegal menampung di tempat yang berdekatan dengan pemukiman warga yang padat penduduknya. Hal ini tentunya sangat berbahaya
“Jika apinya merambat melalui, maka selokan air menuju SPBU Kampung Pisang akan semakin berbahaya, karena bisa terjadi kebakaran lebih besar, yang mengancam keselamatan warga. Jangan sampai ada korban jiwa baru kita menyesal,”sebutnya.
Sementara itu tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate langsung mengamankan barang bukti yang diduga pemicu terjadinya kebakaran tersebut.
Barang bukti yang diamankan, berupa belasan jeriken yang dipakai untuk mengambil BBM dari SPBU Batu Anteru, untuk ditampung dan menjual ke pengecer di wilayah Kota Ternate dan juga pemilik mobil mikrolet atas nama Iskandar.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, untuk saat ini tim penyidik sudah melakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran yang menghanguskan dua unit mobil dan rumah tersebut.
“Mobil dan barang bukti lainya yang terbakar sudah dipasang garis polisi, sementara 2 jeriken ukuran 25 liter dan sisanya terbakar maupun tidak juga sudah diamankan ke Polres,” ucapnya.
Bondan bahkan menegaskan, dalam penyelidikan awal, penyidik langsung memintai keterangan kepada pemilik mobil mikrolet dan selanjutnya akan dikembangkan.
“Kalau berkaitan dengan yang lain kita akan dipanggil juga, yang jelas untuk sementara masih dilidik,” tutupnya. ***
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona














