Jemput Sabu di Jasa Pengiriman, Remaja di Kota Ternate Ini Ditangkap Polisi

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE– Satuan reserse narkoba( Satresnarkoba) Polres Ternate, mengamankan seorang remaja inisial RP(18) alias Reyhan dalam operasi pekat Kie Raha I tahun 2025.

Remaja asal Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditangkap pada Senin 17 Februari 2025 sekira pukul 08:00 WIT.

banner 325x300

Terduga pelaku RP ditangkap setelah petugas menerima informasi adanya pengambilan satu paket di jasa pengiriman yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Paket tersebut diduga berisikan narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat bruto 207 gram.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

” Memang benar, dilokasi tersebut terduga pelaku (RP) terlihat dengan gerak gerik mencurigakan saat keluar dari jasa pengiriman yang dilaporkan, ” ungkap Suherman.

Dari situ, RP langsung dihadang anggota dan dilakukan pemeriksaan, namun terdapat satu paket yang dipegang.

“Saat diperiksa satu paket yang dipegang RP itu berisi 2 sachet plastik bening berukuran sedang berisikan sabu,” ujar IPTU Suherman melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, pada Selasa 18 Februari 2025.

Umar mengatakan bahwa dua sachet sabu itu diisikan dengan rapi didalam sendal jepit di paket yang diambil RP.

“Paket itu didalam sendal jepit, karena sendal itu dirobek kemudian diisi 2 sachet sabu. Modus ini dilakukan agar dapat menggelabui anggota kepolisian,” katanya.

Dari penangkapan itu, lanjut Umar, RP dan barang bukti langsung dibawa ke ruangan SatResnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut agar mengetahui kepemilikan narkotika tersebut.

“Ketika ditimbang berat sabu itu 20,7 gram dan sementara RP masih jalani periksaaan lanjut,” jelasnya.

Umar menjelaskan bahwa dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan 1 paket sedang yang didalamnya berisi 2 sachet plastik bening sedang berisikan sabu seberat kurang lebih 20,7 Gram.

“Sandal jepit warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan sabu, 1 handphone merek Infinix warna silver beserta satu 1 kartu sim dengan no 0852*****64,” pungkasnya.

Mantan Kabag Ops Polres Sula ini mengaku, penangkapan itu merupakan tindak lanjut perintah pak Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan dalam Operasi Pekat Kie Raha 1 tahun 2025.

“Sesuai dengan arahan operasi Pekat, 1 terduga pelaku ditangkap memiliki sabu tersebut,” tutupnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page