Aniaya Dua Orang Jurnalis, Oknum Satpol PP Kota Ternate Dipolisikan

banner 120x600

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara tindaklanjuti dua laporan jurnalis yang diduga menjadi korban penganiayaan dari oknum Satpol PP Kota Ternate saat peliputan aksi Indonesia Gelap.

Aksi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) tergabung dengan para ketua-ketua Bem di depan Kantor Wali Kota Ternate pada, Senin 24 Februari 2025 Sore tadi.

banner 325x300

Kedua jurnalis yang dianiaya diantaranya Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmahera Raya. id dan Julfikram Suhadi atau Iki dari Tribun Ternate. com.

Laporan Fitriyanti dapat dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/48/II/2025/Res Ternate dan Ikhi STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres AKP Umar Kombong membenarkan adanya dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan dari oknum Satpol PP itu.

“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” katanya, ketika dikonfirmasi sejumlah media.

Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Laporan tersebut, lanjut Umar langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) untuk ditindaklanjuti guna untuk kepentingan penyelidikan.

“Untuk kedua pelapor maupuan dua orang saksi lain sudah kami mintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page