KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halmahera Utara

banner 120x600

Klikfakta.id,HALUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada serentak 2024.

Acara tersebut berlangsung di ballroom Marahai Park Hotel pada Kamis (27/2/3024) selain KPU, Rapat Pleno Terbuka juga dihadiri Bupati Halut Aktif Frans Manery, Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Tim monitoring KPU Prov. Malut, Komisioner Bawaslu, Forkopimda, serta Partai Pengusung pasangan calon.

banner 325x300

Ketua KPU Halut Abdul Jalil Jurumudi menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Halut setelah MK menyelesaikan seluruh proses persidangan dan mengeluarkan putusan final.

“Dengan putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada, KPU berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara sah,” ujar Jalil

Dalam rapat pleno ini, KPU resmi menetapkan Pieth Hein- Kasman Hi Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dengan total perolehan suara sebanyak 37.775 suara.

Pasca penetapan ini, KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan kepada Pasangan Calon Terpilih untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gelaran Rapat Pleno Terbuka mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta TNI guna memastikan kelancaran jalannya pleno.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, masyarakat Halut diharapkan dapat bersatu kembali untuk mendukung pembangunan daerah ke depan.***

Editor : Redaksi

Pewarta: Samuel.L

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page