Warga Kota Ternate Ini Mengadu ke Polda Malut, Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh Oknum Anggota Polisi

banner 120x600

Klikfakta.id, TERNATE – Salah satu oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berinisial Bripka SI dilaporkan seorang warga Kota Ternate inisial SH atas dugaan kasus penipuan.

SH selaku korban penipuan dalam pengaduannya mengaku, telah menyerahkan sejumlah uang ke Bripka SI untuk biaya perjalanan umroh.

banner 325x300

Namun ia diduga jadi korban penipuan Bripka SI, lantaran tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.

Ia berharap oknum polisi tersebut mengembalikan dana yang telah ia setor, dan kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Masalah Bripka SI untuk saat ini dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo menyampaikan permohonan maaf kepada warga kota Ternate yang menjadi korban penipuan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu.

Dia berjanji, kasus ini akan ditangani secara serius untuk memberikan keadilan dan kepastian ke korban.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan segala bentuk pelanggaran yang telah merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujar Hery, pada Kamis 27 Februari 2025.

Hery menegaskan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa bertindak sesuai etika dan harus bertanggung jawab.

“Karena tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditolerir, dan setiap laporan pun akan diproses secara transparan,” tegas Kabid Propam.

Senada dengan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan bahwa Polda Malut memastikan masyarakat akan selalu diberikan pelayanan yang baik.

Maka dari itu, untuk penanganan masalah yang telah dilakukan oleh anggota Polda ini akan dilakukan secara transparan.

“Polda Malut berharap agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap pengaduan mendapat penanganan yang adil dan profesional,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page