Klikfakta. id, TERNATE– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri
Penanganan pengaduan masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Hery Purnomo, di Kelurahan Gamalama, tepatnya di depan Masjid Almunawar, Kota Ternate, pada Rabu 5 Maret 2025 sore tadi.
Seorang warga berinisial AS melaporkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Saya mengalami luka-luka di fisik akibat insiden tersebut dan meminta agar kasus ini segera ditangani secara serius,” ujarnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Hery Purnomo memberikan respons dengan tegas dan responsif.
Hery menegaskan bahwa Polda Malut sangat terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menangani setiap laporan yang masuk.
“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pelanggaran akan diperiksa secara profesional dan transparan,” tegas Hery.
Hery juga menekankan bahwa tindakan kekerasan atau pelanggaran oknum anggota Polri tidak akan dibiarkan.
Karena pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi Polri.
“Kami meminta agar korban dapat memberikan bukti yang cukup untuk memperkuat laporan yang disampaikan”. tambahnya.
Selain itu, Hery mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukum polda maluku utara untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik profesi polri dan mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kegiatan penanganan pengaduan masyarakat ini mendapatkan respons positif dari masyarakat kota ternate.
Masyarakat merasa bahwa keluhan mereka ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian.
Hery menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan pengaduan diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














