banner 468x60 banner 468x60

Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Kelurahan Kalumata Ternate Diamankan Polisi

Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AD alias Wawan (27) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

AD diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Anggota tim Opsnal Sat Resnarkoba di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Senin 4 Maret 2025 sekira pukul 21:10 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, mengatakan, dalam operasi yang dilakukan tim opsnal berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi dari warga masyarakat setempat tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” uja Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong.

Dari hasil interogasi, lanjut AKP Umar tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu didalam kamar, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti berupa?

Dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ± 0,43 gram, satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu, satu bungkus rokok merek Camel warna putih, satu pipet kaca, tiga sedotan plastik, satu korek api, dan satu sumbu korek api.

Kemudian pelaku dilakukan tes urine yang terhadap tersangka, dan hasilnya juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tukasnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya,” pungkas Umar.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate, dan sekitarnya, ” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page