Klikfakta. id, TERNATE– Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan seorang Remaja berinisial A.A alias Ami (17) Warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate atas dugaan tindak pidana kasus pencurian.
Ami yang diduga pencuri dua unit Play Station, setelah Tim Resmob Gamalama mendapat informasi dari Informan bahwa terduga pelaku mengarah di wilayah Kelurahan Moya, pada Sabtu 8 Maret 2025.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan mealui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa, laporan terkait tindak pidana pencurian ini tercatat dalam Laporan Polisi (LP) yang diterima sejak Kamis 6 Maret 2025.
” Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A.A alias Ami (17) lahir di Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dan saat ini merupakan warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, ” unar Kasi Humas, Ahad 9 Maret 2025.
Terduga pelaku pencurian ini terungkap ketika Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari informan yang menyebutkan bahwa pelaku berada di lokasi tersebut.
āKemudian tim kami langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil mengamankannya,ā kata Umar.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan dan berhasil menyita satu unit playstation di rumah pelaku, dan setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sempat menjual satu unit playstation melalui media sosial facebook dengan harga Rp 1.000.000,00 (Satu juta rupiah).
āSelain PlayStation, tim kami juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan terduga pelaku untuk transaksi,ā lanjutnya.
langkah selanjutnya sambung AKP Umar, adalah melengkapi administrasi kasus, mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan lebih dalam guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua barang bukti bisa ditemukan,” jelasnya.
Umar menyampaikan imbauan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan.
āJika mengetahui adanya tindak pidana kriminal di lingkungan sekitar segera laporkan kepada kepolisian terdekat , atau ke Polres langsung,ā tutup Kasi Humas. ***
EditorĀ Ā Ā Ā : Redaksi
PewartaĀ : Saha Buamona














