Klikfakta.id, TERNATE – Malam Lailatul Qadar, Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Rabu 26 Maret 2025.
Penindakan ini dilakukan setelah Unit Tipiring bersama anggota piket dari Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait dengan aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, personil Sat Samapta langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Dari hasil operasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa miras jenis cap tikus yang dikemas sebanyak 19 kantong plastik dan delapan botol air mineral.
Terduga pemilik barang bukti tersebut diketahui berinisial E.A.G. (35), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di lokasi, personil pun meminta keterangan dari istri pelaku, S.T. alias W., yang turut dibawa ke mapolres ternate sebagai saksi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran miras ini,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate guna untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk saat ini polisi masih berupaya mencari keberadaan E.A.G. untuk dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat, kedepan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras di wilayah ini,” tambahnya.
Ia juga menyatakan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif pasca-operasi.
“Kami memastikan akan terus memantau dan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate,” tutup Kasi Humas. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














