banner 468x60 banner 468x60

Edarkan Miras Jelang Idul Fitri, Dua Wanita di Kota Ternate Diamankan Polisi

Klikfakta.id, TERNATE- Polres Ternate mengamankan 2 wanita yang diduga mengedarkan minuman keras( miras) jenis cap tikus jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Ahad 30 Maret 2025 dini hari.

Kedua wanita itu diantaranya inisial ST(48) warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, serta SM(39) warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Keduanya diamankan dilokasi berbeda bersama barang buktiml. Dimana yang diamankan terlebih dahulu yakni ST dengan barang bukti( babuk) 9 kantong plastik berisi miiras jenis cap tikus dan 10 kantong plastik berisi miras jenis akar.

Sementara di lokasi kedua yakni di tempat pelaku SM(39), dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 botol cap tikus dalam kemasan air mineral ukuran 600 ml dan 1 botol miras akar dengan kemasan serupa.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, AKP Umar Kombong membenarkan hal tersebut.

Kedua wanita yang diamankan lantaran diduga mengedarkan miras di bulan suci ramadhan tersebut kata Umar, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus

” Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tersebut, Kasat Samapta IPDA Iwan Mole beserta anggota piket fungsi dan Satlantas langsung menuju lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas penjualan miras di dua titik yang berbeda, ” jelasnya.

Seluruh barang bukti, yang ditemukan di dua lokasi tersebut, kata Umar langsung diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut,” pungkasnya.

Polres ternate dan jajaran lanjut Umar, akan terus berupaya memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Ternate.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan adanya aktivitas peredaran miras, karena sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pintanya.

Pihaknya berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran miras di wilayah Kota Ternate dapat ditekan untuk menghentikan.

“Harapan kami, dengan adanya tindakan seperti karena untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat, ” pungkas AKP Umar. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page