banner 468x60 banner 468x60

DPRD dan Pemda Halmahera Utara Bahas Sejumlah Ranperda Perampingan OPD Jadi Sorotan Utama

Klikfakta.id,HALUT– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/4/2025).

Agenda pembahasan berlangsung di ruang rapat Bangsaha, Kantor DPRD Halmahera Utara, sejak pagi hingga selesai. Beberapa Ranperda yang dibahas antara lain mengenai Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Insentif Pemerintah Daerah, serta pembentukan Dinas Pendapatan Daerah.

Anggota DPRD Halmahera Utara dari Bapemperda, Janlis G. Kitong, menyampaikan optimismenya terhadap penyusunan ranperda tersebut. Ia menilai tim yang terlibat merupakan generasi muda yang kompeten.

“Saya yakin dan optimistis, penyusunan ranperda ini akan selesai tepat waktu. Tim kami didominasi anak-anak muda yang kini duduk di DPRD,” ujar Janlis saat ditemui usai rapat.

Menurut Janlis, pembahasan Ranperda Perampingan OPD dan Dinas Pendapatan Daerah sebenarnya sudah direncanakan sejak 2019. Namun, saat itu prosesnya tersendat karena belum sistematis sesuai peraturan perundang-undangan, serta terbatasnya anggaran untuk pendampingan dari kementerian.

“Kini Ranperda ini mulai didorong kembali, menyusul koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” tuturnya.

Janlis menambahkan, rapat pembahasan akan berlanjut pada Selasa (15/4/2025), dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Insentif Pemerintah Daerah. Setelah seluruh proses rampung, hasil pembahasan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

“Kami perkirakan, tahun ini ada sekitar empat hingga lima perda yang bisa disahkan,” kata Janlis.

Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad dapat menjalankan perda-perda tersebut dengan lebih baik.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, jajaran anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda, serta perwakilan instansi teknis dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.***

Editor : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page